Tentara Nasional Indonesia

Sejarah TNI: Dari BKR ke TNI Modern, Pilar Pertahanan Negara

×

Sejarah TNI: Dari BKR ke TNI Modern, Pilar Pertahanan Negara

Sebarkan artikel ini
logo-tni-Tentara-Nasional-Indonesia

Sejarah TNI adalah kisah perjuangan panjang dan penuh pengorbanan dari institusi pertahanan negara yang lahir bersama semangat kemerdekaan Republik Indonesia. Dari masa awal sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR), transformasi TNI tidak hanya mencerminkan perkembangan militer, tetapi juga cerminan dinamika politik, sosial, dan keamanan nasional. Memahami sejarah TNI bukan sekadar menelusuri jejak institusi, melainkan juga menghargai peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa hingga hari ini.

Awal Mula Terbentuknya TNI

Sejarah TNI bermula dari perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Saat itu, ancaman datang dari Belanda yang ingin kembali menjajah melalui kekuatan militer. Untuk merespons ancaman ini, dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR), cikal bakal Tentara Nasional Indonesia.

Pada 5 Oktober 1945, BKR ditransformasi menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Namun, demi menyesuaikan dengan struktur militer internasional, TKR berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Transformasi ini mencerminkan upaya serius dalam membangun kekuatan militer nasional yang profesional dan berdaulat.

Pendirian Resmi Tentara Nasional Indonesia

Presiden Soekarno pada 3 Juni 1947 mengesahkan pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai penggabungan kekuatan reguler TRI dengan laskar rakyat. Dengan penggabungan ini, TNI lahir sebagai tentara rakyat, tentara revolusioner, dan tentara nasional, yang siap menghadapi ancaman dalam dan luar negeri.

Tantangan Internal dan Eksternal

  • Internal: Pemberontakan PKI Madiun, Darul Islam (DI/TII), dan konflik politik domestik.
  • Eksternal: Dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda dengan kekuatan senjata yang lebih modern.

Untuk menjawab keterbatasan itu, bangsa Indonesia menerapkan Perang Rakyat Semesta, menyatukan kekuatan rakyat dan TNI dalam mempertahankan kemerdekaan.

Masa Republik Indonesia Serikat dan APRIS

Pascakeputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Dalam konteks ini, TNI bergabung dengan bekas KNIL dalam tubuh Angkatan Perang RIS (APRIS). Setelah RIS dibubarkan, organisasi militer berubah menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

Demokrasi Parlementer dan Keterlibatan Politik

Periode 1950–1959 ditandai oleh demokrasi parlementer. Saat itu, TNI mengalami intervensi politik yang menyebabkan Peristiwa 17 Oktober 1952. Ketidakpuasan ini mendorong militer membentuk partai politik IP-KI untuk mengikuti Pemilu 1955.

Periode ini juga diwarnai sejumlah pemberontakan seperti:

  • APRA (Bandung)
  • Andi Azis (Makassar)
  • RMS (Maluku)
  • PRRI/Permesta (Sumatera dan Sulawesi)

Semua pemberontakan ini berhasil ditumpas oleh TNI bersama rakyat.

Integrasi ABRI dan Perlawanan terhadap PKI

Pada 1962, TNI dan Kepolisian digabung dalam organisasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Tujuannya adalah efisiensi dan kesatuan komando. Namun, tantangan besar datang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berupaya menyusup ke ABRI.

Upaya itu mencapai puncaknya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Dalam situasi genting, TNI berhasil menggagalkan kudeta tersebut dan menumpas PKI bersama elemen masyarakat. TNI juga mendorong lahirnya Orde Baru sebagai era stabilitas dan pembangunan nasional.

Reformasi Internal TNI dan Catur Dharma Eka Karma

Pasca peristiwa 1965, TNI mengembangkan doktrin Catur Dharma Eka Karma (Cadek) yang menekankan integrasi internal dan kemanunggalan dengan rakyat. Program ABRI Masuk Desa (AMD) adalah salah satu implementasi kemanunggalan itu.

Perubahan Pasca Reformasi 1998

Era Reformasi mendorong reformasi internal TNI yang komprehensif, seperti:

  • Pemisahan Polri dari ABRI pada 1 April 1999
  • Penghapusan dwifungsi ABRI (kekaryaan)
  • Netralitas TNI dalam politik praktis
  • Perubahan struktur internal dan revisi doktrin

Reformasi ini bertujuan menjadikan TNI lebih profesional, akuntabel, dan fokus pada peran pertahanan negara.

Peran dan Fungsi TNI Sesuai UU No. 34 Tahun 2004

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI menjalankan fungsi sebagai alat pertahanan negara dengan tiga tugas utama:

  • Penangkal terhadap ancaman militer
  • Penindak terhadap ancaman nyata
  • Pemulih keamanan yang terganggu

Tugas pokok TNI meliputi:

  • Menegakkan kedaulatan NKRI
  • Mempertahankan keutuhan wilayah
  • Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia

Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Selain perang, TNI juga melaksanakan berbagai operasi non-perang seperti:

  • Menanggulangi terorisme
  • Menjaga perbatasan dan objek vital
  • Misi perdamaian dunia
  • Penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan
  • Membantu Polri dalam penegakan hukum dan ketertiban

Komitmen Masa Depan TNI

FOKUS TV mencatat bahwa TNI terus melanjutkan proses reformasi internal hingga kini. Perubahan doktrin terbaru yaitu Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan Cadek menjadi bukti nyata kesungguhan TNI menjawab tantangan zaman.

Melalui komitmen netralitas politik, profesionalisme militer, dan kemanunggalan dengan rakyat, TNI tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *