Anggaran Perjalanan Dinas Terancam Dipangkas
Anggaran perjalanan dinas DPRD Pandeglang yang mencapai Rp 46,66 miliar berpotensi mengalami pemangkasan hingga 50 persen. Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran. Meski demikian, pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga kini belum direalisasikan.
“Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen ini sudah dikunci besarannya. Berbeda dengan kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD) yang persentase pemangkasannya tidak ditentukan,” ujar Yahya Gunawan, Selasa, 4 Februari 2025.
Rincian Anggaran Perjalanan Dinas
Sebelum adanya kebijakan pemangkasan, total anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Pandeglang mencapai Rp 87,14 miliar. Dari jumlah tersebut:
- Rp 46,66 miliar dialokasikan untuk DPRD Pandeglang.
- Rp 40,47 miliar digunakan untuk perjalanan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Anggaran perjalanan dinas OPD, termasuk Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, DPMPT, dan lainnya, totalnya Rp 40,47 miliar. Sedangkan yang terbesar memang perjalanan dinas di Sekretariat DPRD,” jelas Yahya.
Jika pemangkasan 50 persen diterapkan, maka anggaran perjalanan dinas DPRD Pandeglang akan berkurang menjadi sekitar Rp 23 miliar.
“Mudah-mudahan para anggota dewan tidak keberatan dengan pemangkasan ini,” tambah Yahya.
Respons Ketua DPRD Pandeglang
Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Khotibul Umam, menanggapi rencana pemangkasan ini dengan menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Makanya, besok kita mau ngobrol dulu dengan TAPD. Jangan main potong-potong saja itu BPKD. Kalau realistis mah, dipotong tidak masalah, karena ini bagian dari efisiensi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD mendukung kebijakan efisiensi anggaran, terutama jika bertujuan untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemangkasan harus dilakukan dengan perhitungan yang matang.
“Kalau memang benar untuk membantu dan mendukung program presiden, kita mendukung sepenuhnya. Tapi harus jelas dulu, bagian mana yang dipangkas,” katanya.
Menurutnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas harus dilakukan secara terukur dan transparan, dengan fokus pada kegiatan yang tidak terlalu mendesak, seperti acara seremonial dan seminar.
“Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres ini ingin memastikan tidak ada anggaran yang boros atau tidak berguna. Maka dari itu, soal efisiensi di DPRD, yang paling penting adalah perhitungannya harus jelas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD mendukung program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas nasional.
“Kita mendukung program Pak Prabowo, terutama untuk efisiensi demi tercapainya program makan bergizi gratis. Ini penting untuk keberlangsungan rakyat,” ujarnya.
Sikap Sekretariat DPRD
Sekretaris DPRD Pandeglang, Suhaedi, menegaskan bahwa keputusan terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas bukan berada di tangannya. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Kalau saya mah hanya memfasilitasi saja, tidak bisa bicara banyak,” pungkasnya.
Kesimpulan
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas DPRD Pandeglang hingga 50 persen menjadi bagian dari kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, implementasinya masih perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menghambat tugas dan fungsi DPRD, sekaligus tetap mendukung program prioritas nasional.
Apakah kebijakan ini akan berjalan sesuai rencana atau justru menimbulkan polemik di kemudian hari? Semua tergantung pada keputusan final hasil pembahasan antara DPRD, TAPD, dan BPKD dalam waktu dekat.