LEBAK FOKUS TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa Rangkasbitung ke Pasar Semi Kandangsapi selesai pada Oktober 2025.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan, target tersebut mundur dari jadwal awal pada Juli 2025. Relokasi ini bagian dari program penataan kota Rangkasbitung, khususnya untuk mengatasi kemacetan di Jalan Sunan Kalijaga yang merupakan jalan provinsi penghubung ke jalan nasional.
“Insya Allah, Oktober ini PKL Sunan Kalijaga sudah bisa pindah dan menempati Pasar Semi Kandangsapi,” kata Amir saat audiensi sosialisasi di Rangkasbitung, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pemindahan akan dilakukan secara persuasif, didahului sosialisasi dan penyempurnaan fasilitas pasar. Lokasi Pasar Semi dinilai strategis karena berada di antara jalan nasional dan jalan provinsi, dekat permukiman, pabrik, serta kawasan padat penduduk.
Amir menegaskan, PKL yang direlokasi akan mendapat tempat gratis selama satu tahun pertama, dengan status berjualan yang sebelumnya ilegal menjadi legal. Namun, ia mengakui masih ada sebagian kecil pedagang yang menolak pindah karena terpengaruh oknum.
Salah satu PKL Sunan Kalijaga, Hamdika, meminta agar pedagang yang mengikuti sosialisasi diberi prioritas menempati lapak strategis di lokasi baru.