FOKUS TV PANDEGLANG – Ketua DPRD Pandeglang, Agus Khatibul Umam, meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengkaji ulang perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Permintaan ini disampaikan Agus setelah muncul protes warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang menolak rencana tersebut.
“Sebaiknya pemerintah mendengar keinginan mereka (warga). Artinya, sebaiknya PKS sampah dengan Tangsel dikaji ulang,” kata Agus di Pandeglang, Senin (25/8/2025).
Agus menilai Pemkab Pandeglang perlu menyiapkan lebih dulu infrastruktur di TPA Bangkonol sebelum menerima sampah dari daerah lain. Ia menekankan sampah lokal harus ditangani secara serius melalui sistem pengelolaan yang baik.
“Kita harus menyiapkan dulu infrastruktur, pengelolaannya disiapkan. Kalau sudah siap baru dilaksanakan kerja samanya. Sampah di kita harus ditangani secara serius, harus dikelola dulu di daerah kita. Kalau sudah tertangani baru kita ngambil dari luar,” ujarnya.
Menurut Agus, Pemkab Pandeglang memang menyebut kerja sama itu bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia menilai potensi pariwisata lebih layak dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah.
“Untuk saat ini peningkatan PAD bisa dari sektor pariwisata, potensi alam yang besar, terus dari sektor lain dikembangkan, perlahan-lahan saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, kelompok warga sudah beberapa kali menggelar aksi demonstrasi menolak kerja sama penampungan sampah. Massa bahkan pernah menumpahkan sampah di depan Kantor Bupati Pandeglang sebagai bentuk protes.
Hingga kini, Pemkab Pandeglang belum memberikan keputusan resmi terkait keberlanjutan kerja sama dengan Pemkot Tangsel.