SERANG | FOKUS TV –Pemerintah Kota Serang menargetkan penertiban kabel semrawut yang menjuntai di sejumlah ruas jalan utama dimulai pada September 2025. Penataan ini difokuskan di kawasan jalan protokol, Alun-alun Kota Serang, dan Pasar Royal.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa saat ini proses masih dalam tahap persiapan, termasuk lelang proyek yang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga.
“Kita sudah mempersiapkan untuk lelangnya, termasuk tahapan-tahapannya. InsyaAllah pada bulan September bisa mulai dilaksanakan,” ujar Wahyu saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu, 9 Juli 2025.
Penataan Kabel Kota Serang Dimulai dari Pusat Keramaian
Proyek penertiban kabel akan ditangani oleh PT Roda Data Mandiri melalui skema bangun guna serah. Dalam skema ini, seluruh biaya proyek ditanggung oleh pihak ketiga, lalu hasilnya diserahkan kembali kepada Pemkot Serang sesuai dengan ketentuan perjanjian.
“Klausulnya nanti pihak ketiga dengan sistem bangun guna serah,” jelas Wahyu.
Penertiban Kabel Semrawut Terbatas Lima Kilometer
Wahyu menambahkan bahwa proyek ini dibatasi hanya untuk lima kilometer secara bertahap. Hal ini dilakukan agar penataan bisa disesuaikan dengan regulasi dan kesiapan koordinasi antarlembaga.
Ia menegaskan, pelaksanaan proyek tidak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyaknya pihak yang terlibat, termasuk penyedia layanan utilitas seperti PLN, PDAM, PDAB, dan Telkom.
“Kita juga sedang sinkronisasi dengan PLN, PDAM, PDAB, Telkom, dan lainnya agar pelaksanaannya berjalan lancar,” pungkas Wahyu.
Update Status Proyek Penertiban Kabel
Sampai awal Juli 2025, proses masih dalam tahap lelang proyek oleh pihak ketiga. Pemkot menargetkan pekerjaan fisik dimulai pada bulan September 2025, dimulai dari jalan protokol dan area publik strategis.