SERANG | FOKUS TV – Dua warga Cikulur, Kabupaten Lebak, diamankan polisi usai membuang bayi ke Sungai Ciberang, Kampung Muara, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 12 Juni 2025 dan kini para pelaku telah ditangkap Satreskrim Polres Lebak.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah ibu dan anak berinisial ER (19) dan U (49). Keduanya merupakan pelaku utama dalam kasus pembuangan bayi tersebut.
Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Ciberang
“Satreskrim bersama Polsek Rangkasbitung melakukan penyelidikan setelah ada penemuan bayi di sungai. Dari keterangan saksi, kita amankan dua orang asal Cikulur di dua lokasi berbeda, yakni di Cikulur dan di Jakarta,” kata AKBP Herfio Zaki dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Kamis, 10 Juni 2025.
Selain ER dan U, polisi juga mengamankan IM (19), pacar dari ER yang diduga turut mengetahui proses kelahiran dan pembuangan bayi tersebut. IM ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rangkasbitung.
Bayi Dibungkus Plastik dan Dibuang Usai Dilahirkan
Diketahui ER melahirkan bayi tersebut di RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung. Namun setelah proses persalinan selesai, bayi malang itu justru dibuang oleh ibunya sendiri dibantu neneknya.
“Karena kesal dan lama menunggu pacar dari ER datang untuk mengambil bayinya, akhirnya U yang merupakan ibu dari ER membuang bayi tersebut. Bayi dibungkus menggunakan kain, lalu dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang ke got di sebelah kanan pintu gerbang keluar RSUD Adjidarmo,” jelas AKBP Herfio.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Pelaku
Atas perbuatan keji itu, para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.
Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.
Motif Diduga Karena Desakan Emosional dan Ekonomi
Meski belum dijelaskan secara rinci, polisi menduga motif pembuangan bayi ini berkaitan dengan faktor tekanan emosional dan kondisi ekonomi. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami latar belakang keputusan tragis tersebut.
Status Kasus Terbaru
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak. Polisi belum menetapkan IM sebagai tersangka, namun keterlibatannya dalam kasus ini terus didalami.
Polisi juga melakukan visum terhadap bayi yang ditemukan untuk memastikan kondisi dan penyebab kematiannya. Update status lebih lanjut akan disampaikan usai hasil pemeriksaan lengkap keluar.