JAKARTA | FOKUS — Satgas Pangan tengah menyelidiki dugaan praktik beras oplosan yang marak beredar di berbagai daerah dan menimbulkan keresahan publik. Sebanyak 212 perusahaan telah dilaporkan karena diduga mencampur beras tak sesuai mutu dan takaran standar.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkap bahwa pihaknya telah menyerahkan data perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Sedikitnya ada 212 perusahaan yang kami laporkan ke kepolisian,” ujar Amran dalam pernyataan kepada media, dikutip Selasa, 22 Juli 2025.
10 Perusahaan Besar Sudah Dipanggil
Dari total perusahaan yang terdata, sebanyak 10 perusahaan besar telah dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. Mereka diduga menjual beras dengan kualitas dan ukuran yang tidak sesuai ketentuan.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” kata Amran.
Berikut daftar perusahaan dan merek beras yang diungkap:
-
Wilmar Group
-
Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
-
Sampel: 10 (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
-
-
Food Station
-
Merek: Alfamidi Setra Pulen, Ramos Premium, Setra Pulen, dll
-
Sampel: 9 (Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
-
-
PT Belitang Panen Raya
-
Merek: Raja Platinum, Raja Ultima
-
Sampel: 7 (Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)
-
-
PT Unifood Candi Indonesia
-
Merek: Larisst, Leezaat
-
Sampel: 6 (Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)
-
-
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
-
Merek: Topi Koki
-
Sampel: 4 (Jateng, Lampung)
-
-
PT Bintang Terang Lestari Abadi
-
Merek: Elephas Maximus, Slyp Hummer
-
Sampel: 4 (Sumut, Aceh)
-
-
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
-
Merek: Ayana
-
Sampel: 3 (Yogyakarta, Jabodetabek)
-
-
PT Subur Jaya Indotama
-
Merek: Dua Koki, Beras Subur Jaya
-
Sampel: 3 (Lampung)
-
-
CV Bumi Jaya Sejati
-
Merek: Raja Udang, Kakak Adik
-
Sampel: 3 (Lampung)
-
-
PT Jaya Utama Santikah
-
Merek: Pandan Wangi BMW Citra, Medium Pandan Wangi, dll
-
Sampel: 3 (Jabodetabek)
Mentan: Segera Sesuaikan dengan Regulasi
Menteri Amran meminta semua perusahaan yang terlibat untuk segera menghentikan praktik curang dan mengikuti standar mutu serta takaran beras yang ditetapkan.
“Beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini,” tegasnya.
“Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada,” tambahnya.
Update Terkini
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Satgas Pangan dan Bareskrim Polri terus mendalami temuan di lapangan untuk memastikan sanksi hukum dapat diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran.