Cilegon

Pemkot Cilegon Sewa Pot Rp64 Juta agar Kantor Tak Kalah Hijau dari Halaman Rumah Warga

×

Pemkot Cilegon Sewa Pot Rp64 Juta agar Kantor Tak Kalah Hijau dari Halaman Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Pemkot Cilegon Sewa Pot Rp64 Juta agar Kantor Bisa Lebih Hijau daripada Harapan Warga
Pot-pot ini disewa, bukan dibeli. Tapi tenang, katanya tetap dirawat seperti milik sendiri. (Maulana/bantennews)

CILEGON, FOKUS TV — Kantor Walikota Cilegon tampak lebih segar dari biasanya. Bukan karena ada gebrakan kebijakan atau festival bunga dadakan, tapi karena kini area sekitar kantor tersebut dihiasi oleh deretan pot tanaman hias baru. Jumlahnya tidak main-main—sekitar 100 pot berjejer rapi mengelilingi gedung pemerintahan. Tapi tunggu dulu, bukan itu yang membuat publik tercengang. Biaya sewanya ternyata mencapai Rp64 juta. Ya, disewa. Bukan dibeli.

Dikutip dari BantenNews.co.id, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika, membenarkan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD 2025, dengan sistem sewa selama satu tahun. Dalam wawancaranya, Kamis (19/6/2025), Budhi menjelaskan bahwa pengadaan dilakukan melalui pihak ketiga, yakni CV Riky Putra Harum.

“Itu anggarannya Rp64 juta dari APBD 2025 dengan masa sewa 1 tahun,” ujar Budhi saat ditemui di ruangannya.

Sewa Pot, Bukan Sekadar Tanam Pohon

Pot-pot tersebut bukan sekadar wadah biasa. Menurut Budhi, pihak ketiga tidak hanya menyuplai pot dan tanaman, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas perawatan dan pengecekan kondisi tanaman setiap satu hingga dua minggu. Jadi, bukan cuma pasang-pot-lalu-lupa.

“Biasanya mereka kontrol kondisi segala macam 1–2 minggu. Jadi memang tanggung jawab dari pihak penyedianya,” imbuh Budhi.

Jenis tanaman yang digunakan pun cukup beragam. Dari palem kipas, palem kuning, walisongo, hingga tanaman hias lain yang lazim dipakai untuk mempercantik lanskap perkantoran.

Efisiensi? Lewat Dulu…

Dalam konteks efisiensi anggaran yang kini sedang gencar dilakukan di berbagai daerah, proyek ini tentu mengundang pertanyaan. Tapi Budhi langsung meluruskan: pengadaan tanaman hias ini tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi. Kenapa? Karena katanya, tanaman hias itu penting demi penampilan kantor.

“Tidak terkena efisiensi, karena sifatnya untuk memperindah kantor. Yang dibabat itu SPPD, makan-minum, hotel, sesuai dengan Inpres Nomor 1. Kami dibabat habis di situ,” katanya sambil tersenyum.

Dengan kata lain, perjalanan dinas bisa dikurangi, konsumsi dipangkas, dan hotel disesuaikan, tapi estetika tetap harus nomor satu. Sebab, kantor pemerintahan juga butuh suasana yang asri agar pegawai tak mudah stres dan tamu pun merasa nyaman.

Kegiatan Lama, Instruksi Baru

Menariknya, Budhi juga menegaskan bahwa pengadaan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang telah dianggarkan sejak November 2024. Artinya, saat itu Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belum turun.

“Kegiatan tanaman hias merupakan kegiatan yang kami anggarkan pada akhir tahun 2024. Dan merupakan kegiatan rutin. Jadi pada bulan November 2024 belum ada instruksi efisiensi,” tutupnya.

Antara Estetika dan Etika Anggaran

Proyek sewa pot tanaman ini bisa jadi perdebatan baru dalam pengelolaan anggaran publik. Apakah memperindah kantor pemerintah dengan dana puluhan juta rupiah merupakan langkah yang tepat, apalagi di tengah gencarnya instruksi penghematan?

Bagi warga yang lalu-lalang di sekitar Kantor Walikota, pot-pot hias itu mungkin memang menyenangkan dipandang. Tapi bagi sebagian lainnya, angka Rp64 juta bisa jadi lebih menarik—untuk dipertanyakan.

Penulis: Fuad Hasan
Sumber: Bantennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *