Banten RayaCilegon

Pemerintah Alihkan Status Kepegawaian Penyuluh Pertanian ke Kementan

×

Pemerintah Alihkan Status Kepegawaian Penyuluh Pertanian ke Kementan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Alihkan Status Kepegawaian Penyuluh Pertanian ke Kementan
Pemerintah Alihkan Status Kepegawaian Penyuluh Pertanian ke Kementan

Upaya Mendukung Swasembada Pangan Nasional

Cilegon, Fokus TV – Pemerintah pusat sedang dalam tahap finalisasi proses administrasi untuk menarik status kepegawaian penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian (Kementan). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mempercepat swasembada pangan nasional.

Proses Administrasi Sedang Berjalan

Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Kementerian Pertanian, Anny Mulyani, saat menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Padi di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Nanti untuk penyuluh akan kami tarik ke Kementan. Saat ini masih dalam proses administrasi di BKN, jadi nanti status kepegawaiannya langsung di bawah Kementan,”
ujar Anny.

Anggaran Penarikan Capai Rp6 Triliun

Menurut Anny, langkah ini memerlukan anggaran yang besar, yakni sekitar Rp6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menarik dan memperkuat peran penyuluh pertanian.

Tunjangan kinerja, gaji, dan tanggung jawab kerjanya juga harus ditingkatkan. Harus siap kerja 24 jam,”
ungkapnya dengan nada berseloroh.

Sinergi Antar Kementerian untuk Swasembada Pangan

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mewujudkan swasembada pangan pada tahun ini.

Anny menjelaskan bahwa sinergi telah dibangun lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian PUPR, untuk memperkuat infrastruktur irigasi pertanian.

Program Pendukung:

  • Program cetak sawah di berbagai daerah

  • Optimasi lahan rawa, meskipun belum optimal

Kami juga punya program cetak sawah di beberapa daerah, tapi sayangnya di Banten belum masuk. Begitu juga dengan optimasi lahan rawa, masih belum maksimal,”
jelas Anny.

Perlindungan Lahan Pertanian di Cilegon

Anny menyoroti pentingnya menjaga eksistensi lahan pertanian, terutama di Kota Cilegon, yang kini hanya memiliki sekitar 1.100 hektare lahan pertanian tersisa.

Lahannya jangan sampai dikonversi. Di Tangerang sudah mulai habis, jangan sampai di Cilegon juga seperti itu. Di sinilah pentingnya peran pemerintah daerah mencari solusi,”
imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *