Banten RayaPolda BantenPolri

Operasi Patuh Maung 2025 Dimulai, Ini Target Penindakan Polda Banten

×

Operasi Patuh Maung 2025 Dimulai, Ini Target Penindakan Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh Maung 2025 Dimulai, Ini Target Penindakan Polda Banten
Operasi Patuh Maung 2025 Dimulai, Ini Target Penindakan Polda Banten

SERANG | FOKUS TV – Polda Banten resmi menggelar Operasi Patuh Maung 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas serta menekankan pendekatan edukatif dan penindakan secara humanis demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Banten.

Kepala Kepolisian Daerah Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa dinamika lalu lintas semakin kompleks seiring pertumbuhan kendaraan dan kemajuan teknologi.

“Permasalahan lalu lintas berkembang sangat cepat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, serta kemajuan teknologi seperti kendaraan listrik dan autopilot. Polantas harus siap dan adaptif dalam menghadapi dinamika ini,” ujar Suyudi saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (14/7/2025).

Fokus Operasi: Edukasi, Penegakan Humanis, dan Keselamatan Jalan Raya

Dalam Operasi Patuh Maung 2025, Polda Banten menargetkan delapan jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Beberapa di antaranya yaitu:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Tidak menggunakan helm standar dan sabuk pengaman
  • Melawan arus lalu lintas
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

Kapolda meminta jajarannya untuk mengedepankan penegakan hukum yang simpatik, tidak arogan, dan menghindari tindakan kontra produktif.

“Lakukan penindakan secara simpatik namun tetap humanis dan tidak arogan. Hindari tindakan yang kontra produktif yang tentunya dapat merusak citra Polri,” tegasnya.

Kapolda Banten: Pemetaan Titik Rawan dan Sosialisasi Intensif

Langkah antisipatif juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi ini. Polda Banten memetakan lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, serta meningkatkan pengawasan di lapangan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Laksanakan tugas dengan jujur, profesional, tanpa menimbulkan komplain di masyarakat,” ujar Suyudi.

Ia juga menginstruksikan seluruh satuan lalu lintas untuk aktif menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa, komunitas pengendara, hingga sistem data pengemudi.

“Berikan imbauan secara masif melalui media, lakukan edukasi melalui komunitas roda dua maupun roda empat, serta data pengemudinya,” ucapnya.

Tujuan Utama: Budaya Tertib Lalu Lintas dan Kepercayaan Publik

Operasi Patuh Maung 2025 tidak hanya bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat. Polda Banten berharap terbentuknya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di jalan raya.

Update Terbaru: Operasi Hari Pertama Fokus di Titik Rawan Pelanggaran

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas Ditlantas Polda Banten mulai melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Serang, Cilegon, dan Rangkasbitung. Belum ada laporan pelanggaran signifikan, namun pemantauan dan penindakan akan terus dilakukan secara bertahap hingga 27 Juli mendatang.

Penulis: Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *