Banten, Suara Ketikan Jari Netizen (SKJN) – Kabar menghebohkan datang dari jagat media sosial. Saefudin, yang terkenal dengan nama panggung Mahesa Al Bantani, kini telah beralih profesi. Ia resmi menjadi “penghuni sementara” di Polda Banten.
Mahesa tersandung UU ITE. Semua ini berkat jarinya yang terlalu lincah di media sosial. Ia diduga menyudutkan seorang ulama terhormat, KH. Matin Syarkowi.
Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, membenarkan penahanan Mahesa. “Iya, ditahan kasus UU ITE,” ujarnya singkat. Sungguh ironis, ya? Kata-kata kini lebih ampuh dari peluru.
Apa isi unggahan Mahesa yang begitu provokatif? Itu masih misteri besar. Mungkin ia mengulas resep makanan kesukaan ulama, lalu bumbu satirnya terlalu pedas.
Namun, Mahesa tak hanya pandai menyudutkan ulama. Ia juga punya bakat lain. Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) turut melaporkannya.
Alasannya? Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera.” Ini terjadi saat wartawan hendak meliput acaranya pada 10 Mei lalu.
Bayangkan. Seorang kreator konten yang hidup dari kamera, justru ingin menjadikan kameranya senjata. Ini inovasi baru dalam dunia “anti-jurnalis.”
Mungkin ke depannya, para jurnalis perlu memakai helm tempur khusus. Lengkap dengan pelindung lensa, tentu saja. Untuk berjaga-jaga dari serangan kamera.
Dengan ditahannya Mahesa, ini pelajaran penting. Jari-jemari Anda jauh lebih berbahaya dari tangan kosong. Salah ketik sedikit, bisa-bisa Anda berakhir di “hotel prodeo.”
Selamat menikmati petualangan baru, Mahesa. Semoga dari balik jeruji, inspirasi untuk “konten penjara” Anda semakin melimpah ruah!
Disclaimer : Tulisan ini adalah karya satir yang berbasis fakta nyata. Segala interpretasi yang dilebih-lebihkan atau skenario absurd dalam tulisan ini adalah fiksi dan bertujuan untuk kritik sosial.
Penulis: Fuad