CILEGON | FOKUS TV – PKS Banten mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Langkah ini diambil setelah mencuatnya kasus viral memo titip siswa pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA negeri di Kota Cilegon.
“Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten memutuskan melakukan rolling jabatan pimpinan. Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, pada Selasa (1/7/2025).
PKS Banten juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kejadian tersebut. “DPW PKS memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung atas tindakan salah satu anggota kami,” ujar Gembong.
Imron Rosadi Gantikan Budi di DPRD Banten
Imron Rosadi yang menggantikan Budi Prajogo saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten dan juga Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Banten.
PKS Banten menegaskan tetap mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, termasuk program sekolah gratis. “PKS sebagai partai pendukung utama tetap konsisten dan berkomitmen untuk menyukseskan program-program tersebut,” tambah Gembong.
Menurutnya, Budi Prajogo telah siap menerima konsekuensi atas tindakannya. “Kami juga berterima kasih kepada masyarakat atas perhatian yang telah diberikan,” ujarnya.
Viralnya Memo Titip SPMB di Cilegon
Kasus ini mencuat setelah viralnya unggahan di media sosial yang menampilkan lembaran SPMB online milik salah satu SMA negeri di Cilegon, yang disertai tulisan “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti” lengkap dengan tanda tangan, nama, dan cap DPRD Banten atas nama Budi Prajogo.
Selain itu, dalam dokumen yang beredar, terdapat pula kartu nama atas nama Budi dari Fraksi PKS. Hal ini menimbulkan reaksi publik yang mempertanyakan integritas proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Budi Prajogo
Menanggapi hebohnya isu tersebut, Budi Prajogo memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menyatakan bahwa memo tersebut disiapkan oleh stafnya, yang menyampaikan bahwa siswa tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.
“Saya akui ini sebuah kesalahan. Saya menyesal dan menjadikan ini sebagai pelajaran penting,” kata Budi pada Sabtu (28/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal siswa maupun orang tuanya, dan tidak pernah melakukan intervensi terhadap pihak sekolah. “Saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah ataupun memberikan tekanan,” tandasnya.
Komitmen PKS Jaga Integritas
Sebagai respons atas kejadian ini, DPW PKS Banten menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, termasuk proses pendidikan.
“Ini menjadi evaluasi internal yang serius. Kami ingin memastikan agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Gembong.
Update Terbaru: Proses pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Banten telah disampaikan secara resmi oleh Fraksi PKS. Sementara itu, Budi Prajogo tidak mengajukan keberatan atas keputusan tersebut dan menyatakan akan tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD secara profesional.
Penulis: Fuad Hasan