SERANG | FOKUS TV – Pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang akan ditutup pada Senin, 22 Juli 2025. Hingga saat ini, sebanyak 14 pejabat dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Serang telah mendaftarkan diri dalam proses seleksi terbuka tersebut.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menekankan bahwa posisi Sekda memiliki peran sentral dalam pemerintahan daerah dan harus diisi oleh sosok yang berpengalaman dan memahami tugas pembinaan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Pertama, tentunya harus sejalan dengan visi-misi kami, Bupati dan Wakil Bupati Serang,” ujar Rachmatuzakiyah, Selasa, 22 Juli 2025, usai memberi sambutan dalam kegiatan Penguatan HAM bagi aparatur di Aula TB Suwandi.
Syarat Calon Sekda: Integritas, Profesionalitas, dan Proaktif
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa calon Sekda ideal harus memiliki integritas, profesionalitas, serta sikap proaktif dalam menjalankan program-program pembangunan. Pejabat yang terpilih diharapkan mampu bekerja maksimal untuk mewujudkan target pembangunan daerah.
“Yang jelas saya akan mencari Sekda yang terbaik, sehingga kita bisa bekerja maksimal untuk membangun Kabupaten Serang,” ujarnya.
Rachmatuzakiyah juga mengapresiasi tingginya minat pejabat yang mengikuti seleksi. Ia menyebutkan bahwa partisipasi dari luar Kabupaten Serang menjadi pertanda baik dan membuka peluang lebih luas untuk memperoleh kandidat terbaik.
Pemkab Serang Tegaskan Seleksi Bebas dari Praktik Transaksional
Menanggapi potensi praktik kecurangan dalam seleksi jabatan, Bupati Serang menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi jual beli jabatan dalam proses lelang terbuka tersebut.
“Jual beli jabatan di pemerintahan kami tidak ada. Satu perak pun tidak ada. Kalau nanti ada yang mendengar praktik tersebut, laporkan ke saya. Saya akan tindak langsung,” tegasnya.
Update Status Proses Seleksi Sekda Serang
Hingga berita ini diterbitkan, tahapan pendaftaran masih berlangsung dan akan ditutup pada 22 Juli 2025. Selanjutnya, panitia seleksi akan menyaring calon sesuai kriteria dan regulasi yang berlaku, sebelum diumumkan kandidat terbaik yang akan mengisi posisi Sekda definitif.